Berita >> Nasional >> Pendidikan

Mewaspadai Komersialisasi Pendidikan
BERITA - pendidikan.infogue.com - RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP), sebagaimana diamanatkan pasal 53 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sudah memasuki tahap uji publik. Menurut Sisdiknas, penyelenggara pendidikan harus berbentuk Badan Hukum Pendidikan (BHP). Pro dan kontra pun bermunculan.
Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: zentaro
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: PENDIDIKAN
Tag: Pendidikan, Komersial, Pro Kontra
Sortir: Sortir
   

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

2  Minimnya Pendidikan Politik Bagi Generasi ...
1  Tingkatkan Pendidikan Vokasional
1  AJB Bumiputera Fokus Asuransi Pendidikan
277  Manfaat Proteksi Dana Pendidikan
1  Situs Web Pendidikan Indonesia